Rutan Balikpapan Laksanakan Tes Urine Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

    Rutan Balikpapan Laksanakan Tes Urine Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

    Balikpapan – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan tes urine dalam rangka antisipasi dini Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Rutan Balikpapan agar tercipta lingkungan bebas narkoba, Sabtu (01/06/2024).

    Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh Perawat Rutan Balikpapan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

    Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menyampaikan pelaksanaan tes urine ini berfokus pada pencegahan dan peredaran gelap narkotika di dalam Rutan Balikpapan

    “Kegiatan ini sebagai bukti konkrit dari komitmen jajaran Rutan Balikpapan dalam melawan narkoba yang merupakan hal yang digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yang salah satunya adalah pemberantasan narkoba, ” ucap Kepala Rutan Balikpapan.

    Dari hasil tes urine ini, diketahui bahwa seluruh WBP yang dites berstatus negatif narkoba. Meskipun demikian kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dan dilaporkan kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim sebagai unit monitoring dan evaluasi.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Karutan Balikpapan Agus Salim Pimpin Upacara...

    Artikel Berikutnya

    Konsisten Disipli Bertugas, Rutan Balikpapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Tinjau Pelaksanaan Pilkada di TPS Khusus Rutan Balikpapan
    Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Tahanan Dan Warga Binaan Rutan Balikpapan Gunakan Hak Suara
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami